Skip to main content

Foto-foto Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10 dan 12 Surabaya sebelum rata dengan tanah

Rumah Radio bung Tomo yang merupakan salah satu rumah cagar budaya di Surabaya rata dengan tanah. Di rumah Pak Amin di Jalan Mawar 10-12, Tegalsari Surabaya ini telah tertanam plakat bertuliskan “Bangunan Cagar Budaya, berdasarkan SK Wali Kota no 188.45 tahun 1998”.  Bangunan ini menjadi sejarah ketika Bung Tomo mengobarkan semangat arek-arek suroboyo dan Ktut Tantri menyiarkan secara internasional terkait perjuangan ini. Nah bangunan bersejarah ini kini menjadi rata dengan tanah karena dibeli oleh pihak Jayanata.bangunan cagar budaya rmah pak amin radio bung tomoSebelum rata dengan tanah berikut foto-foto rumah bersejarah ini yang bersumber dari surya.co.id. SURYA.co.id  sendiri mendapatkannya dari pemerhati bangunan cagar budaya Kuncarsono Prasetyo, Selasa (3/5/2016), yang mengoleksinya sejak beberapa tahun lalu.Bangunan ini awalnya memang tidak terawat karena lama tidak dihuni. Makanya itu, “penunggunya galak-galak, tiga pekerja saya sampai jatuh saat bongkaran,” cerita Nadir salah seorang pekerja yang membongkar bangunan bersejarah tersebut.

berita-cagar-budaya-bung-tomo_20160503_153529Menurut Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI menegaskan penghancuran rumah radio bung Tomo di Jalan Mawar 10 dan 12 Surabaya, Jawa Timur bisa dipidana kalau bangunan tersebut termasuk cagar budaya. “Menurut saya, statusnya itu sudah cagar budaya atau belum, kalau sudah cagar budaya, gedung itu berarti dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya. Barang siapa yang merusak cagar budaya itu ada hukumnya, pasti ada pidananya. Untuk itu harus diketahui statusnya, apakah sudah cagar budaya atau belum,” ujar budayawan ini di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/5/2016) sebagaimana diberitakan suarasurabaya.net (4/5)

berita-rumah-bung-tomo4_20160504_134320

Sementara pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya menilai ini merupakan sebuah pelanggaran. “”Ini melanggar. Kami memberi rekomendasi hanya untuk renovasi bukan membongkar total,” kata Kepala Disbudpar Kota Surabaya, Wiwiek Widawati. Selain itu juga meminta untuk merekontruksi kembali bangunan cagar budaya ini. “Kami minta mereka merekonstruksi Rumah Radio Bung Tomo seperti semula. Tadi, dalam pertemuan, perwakilan Jayanata menyatakan setuju untuk membangun ulang bangunan tersebut,” ujar perempuan berjilbab ini sebagaimana diberitakan surya.co.id (4/5)

Monggo dicermati mantemans….

—***\Contact KHS/***—
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Other blog : http://www.setia1heri.org
Email : setia1heri@gmail.com ;kangherisetiawan@gmail.com
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 584929B8

 

 

8 thoughts to “Foto-foto Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10 dan 12 Surabaya sebelum rata dengan tanah”

Tinggalkan Balasan