Skip to main content

Ingat, harta dari pesugihan atau melihara tuyul tetap kena pajak….xixixixixxi

Ingat, harta dari pesugihan atau melihara tuyul tetap kena pajak….xixixixixxi. Akun twitter Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan nama @DitjenPajakRI mendapatkan pertanyaan unik dan menggelitik dari warganet pada tanggal 25 Agustus 2017 kemarin. Pertanyaan seputar pajak untuk harta pesugihan atau uang hasil memelihara tuyul….xixixi. Berikut jawabannya brosis.

Baca Selengkapnya