Skip to main content

Daftar perusahaan bodong per September 2017 versi OJK

Daftar perusahaan bodong per September 2017 versi OJK. Otoritas Jasa Keuangan kembali merilis perusahaan bodong yang dinilai merugikan masyarakat. Perusahaan investasi yang dihentikan usahanya ini dikarenakan beberapa alasan yang telah diinvestasi oleh Satgas Waspada Investasi. Berikut Daftar perusahaan bodong per September 2017 versi OJK yang dirilis per-23 September 2017.

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana
masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.
Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan dengan pertimbangan :
1. Tidak adanya izin usaha produk yang ditawarkan
2. Kegiatan penawaran investasi yang dilakukan berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
DAFTAR ENTITAS YANG DIHENTIKAN KEGIATAN USAHANYA
Data Januari – September 2017
  1. PT Compact Sejahtera Group,Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC
  2. PT Inti Benua Indonesia
  3. PT Inlife Indonesia
  4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
  5. PT Cipta Multi Bisnis Group
  6. PT Mi One Global Indonesia
  7. PT Crown Indonesia Makmur
  8. Number One Community
  9. PT Royal Sugar Company
  10. PT Kovesindo
  11. PT Finex Gold Berjangka
  12. PT Trima Sarana Pratama
  13. Talk Fusion
  14. Starfive2u.com
  15. PT Alkifal Property
  16. PT Smart Global Indotama
  17. Groupmatic170
  18. EA Veow
  19. FX Magnet Profit
  20. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug Sukabumi/Agro Investy
  21. CV Mulia Kalteng Sinergi
  22. Swiss Forex Int
  23. Nusa Profit
  24. PT Duta Profit
  25. PT Sentra Artha
  26. PT Sentra Artha Futures
  27. www.lautandhana.net
  28. Koperasi Harus Sukses Bersama
  29. PT Multi Sukses Internasional
  30. www.assetamazon.com
  31. SMC Profit
  32. PT Akmal Azriel Bersaudara
  33. PT Konter Kita Satria
  34. PT Maestro Digital Komunikasi
  35. PT Global Mitra Group
  36. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
  37. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
  38. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
  39. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM
  40. PT CMI Futures
  41. PT First Anugerah Karya Wisata (Biro Perjalanan First Travel)
  42. PT Miracle Bangun Indo
  43. UN Swissindo
  44. PT Papan Agung Solution
  45. PT Global Ventura Pratama/ Gold Indo Financial / GIF Financial
  46. Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium
  47. Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia
  48. PT Istana Bintang Universal

Perusahaan Investasi diatas sudah dinyatakan bodong dan sudah dilarang beroperasi oleh OJK per september 2017.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Well, bagi mantemans yang akan berinvestasi harap waspada dan hati-hati ya brosis…

sumber : SIARAN PERS SATGAS SEPT rev humas

maturnuwun

baca juga :

***\Contact KHS Go Blog/***
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ; kangherisetiawan@gmail.com
Facebook : http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : @setia1heri
Youtube: @setia1heri
Line@ : @ setia1heri.com
PIN BBM : 5E3C45A0

5 thoughts to “Daftar perusahaan bodong per September 2017 versi OJK”

Tinggalkan Balasan