Rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp.50.000 menuai pro dan kontra. Keberadaan cukai rokok selama ini memang menjadi salah satu sumbangsih pendapatan negara. Namun sisi lain tidak sedikit masalah kesehatan hingga kematian disebabkan oleh puntung rokok ini. Apakah alasan kenaikan harga cukai rokok ini?