Skip to main content

Mengenal Kekerasan dan Kejahatan seksual terhadap Anak …ingat 3P !

Saat ini banyak sekali anak-anak yang terpapar oleh pornografi baik secara langsung maupun tidak langsung yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan seksual. Hal ini sangat memprihatinkan, apalagi pelaku dan korban kasus–kasus tersebut adalah anak, yang  rata-rata masih tercatat sebagai pelajar. Bahkan tidak sedikit anak-anak SD dan TK pun ada yang menjadi korban/pelaku kekerasan dan kejahatan seksual. Menurut pakar Krimonolog Ui menyebutkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak terjadi hampir setiap 20 menit. Sedangkan menurut unwomen.org menyatakan bahwa dalam setiap 10 menit terjadi kejahatan pada anak perempuan yang mengakibatkan kematian.

sikat kejahatan seksual terhadap anak tahun 2015Korban kekerasan dan kejahatan seksual diatas tidak hanya terjadi pada anak perempuan saja namun anak laki-laki pun tidak sedikit yang menjadi korban. Hal ini bisa dilihat di pemberitaan media massa dimana hampir setiap hari terdapat kekerasan dan kejahatan seksual yang menimpa anak-anak.

KEKERASAN SEKSUAL adalah setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual, dengan cara tidak wajar dan/atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain dengan tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu (Penjelasan Pasal 8, UUPKDRT)

Kekerasan Seksual yakni memaksa perbuatan seksual yang tidak diinginkan atau memaksa berhubungan seks dengan orang lain melalui ancaman, intimidasi atau kekuatan fisik yang dilakukan oleh orang dewasa atau oleh anak yang lebih besar terhadap sesama orang dewasa, anak atau balita berupa menunjukkan diri atau kemaluannya, membelai atau meremas-remas anak, melakukan perkosaan.

Kekerasan Seksual Terhadap Anak :

  1. Melibatkan seorang anak dalam kegiatan seksual yang dia sendiri belum sepenuhnya paham, tidak pernah diberi pemberitahuan sebelumnya, atau secara perkembangan belum siap
  2. Dapat berupa kontak langsung (berhubungan seksual dengan anak) atau tidak kontak langsung (kepemilikan pornografi anak)
  3. Dapat berupa eksploitasi komersil

Contoh tindak kekerasan seksual terhadap anak :

  • Alat kelamin diraba-raba, payudara diremas-remas, pantat dicolek, dipaksa melakukan pornografi (misalnya : foto/video, tayangan on-line) dan porno aksi (misalnya : oral/anal seks), dicium secara paksa
  • Diperkosa, disodomi
  • Dijual pada mucikari, dipaksa menjadi pelacur, dipaksa bekerja di warung remang-remang
  • Penjualan anak
  • Wisata seks
  • Promosi dan distribusi pornografi yang melibatkan anak-anak
  • Pelibatan anak dalam bentuk pertunjukkan seks dan bentuk lainnya

Kejahatan dan Kekerasan  terjadi dihampir setiap tempat mulai dari sekolah, taman, rumah singgah, tempat kerja, dan tempat-tempat lain yang rawan bagi anak.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, keluarga perlu…

  1. Memahami pertumbuhan, perkembangan dan perilaku anak sesuai usianya
  2. Mengenalkan pada anak tentang kesehatan reproduksi termasuk mengenail bagian-bagian tubuhnya serta fungsi bagian tubuh tersebut. Bagian tubuh pribadi seperti alat kelamin, pantat, penis,anus, payudara dan vagina
  3. Memberikan pengertian tentang sentuhan yang harus dihindari oleh anak-anak. Pada setiap bagian tubuh yang pribadi, jelaskan sentuhan yang salah dan buruk. Sentuhan yang menyenangkan dan baik adalah ciuman pipi antara orang tua dan anak saat pamit ke sekolah atau kalau bepergian, berpelukan dengan saudara jika bertemu dan berpisah, dan berjabat tangan dengan orang lain.
  4. Ajarkan anak untuk menolak dan mengatakan TIDAk saat menerima sentuhan buruk dan tidak nyaman dan mewaspadai tawaran atau iming-iming
  5. Membangun komunikasi terbuka dengan anak dan menjadi pendengar yang baik
  6. Mintalah anak untuk tidak takut memberitahu orang tua atau guru jika terjadi kekerasan seksual kepadanya

Bagaimana orang tua atau keluarga menyikapi kekerasan seksual yang terjadipada anak ? Ingat 3P

  1. PEKA terhadap perubahan anak (fisik, perilaku, sosial)

  2. PERCAYA apa yang dikatakan anak: selalu ada sebutir kebenaran dalam pengungkapan

  3. PEDULI, dengan mendengarkan anak dan memberikan dukungan serta kasih sayang

Semoga anak-anak kita dijauhkan dari korban/pelaku kekerasan dan kejahatan seksual.

Mari Sukseskan Gerakan Nasional-Anti Kejahatan Seksual Anak

Maturnuwun

3 thoughts to “Mengenal Kekerasan dan Kejahatan seksual terhadap Anak …ingat 3P !”

Tinggalkan Balasan