Skip to main content

Yuuk sukseskan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) tahun 2017

Yuuk sukseskan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) tahun 2017. Tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) mantemans. Tanggal 26 April juga merupakan peringatan hari lahirnya Undang-Undang Penanggulangan Bencana No.24 tahun 2007. Yuuk sukseskan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) tahun 2017.

Tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana tersebut bertujuan untuk membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana.

Undang-Undang Penanggulangan Bencana No.24 tahun 2007 sangat penting karena telah melahirkan berbagai legislasi, kebijakan dan program pemerintah yang mendukung kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Sebagai titik awal perubahan paradigma dan mengubah cara pandang menyikapi bencana yang semula respon menuju paradigma pengurangan risiko bencana.

Mengutip setneg.go.id (25/4), Kepala BNPB, H.E Willem Rampangilei memaparkan, terkait tren bencana kedepan terus cenderung meningkat, diantaranya 92% adalah bencana hidrometeorologi.  Peningkatan bencanadisebabkan oleh faktor alam dan antropogenik. Faktor alam meliputi dampak perubahan iklim global dimana frekuensi hujan ekstrim makin meningkat dankerentanan lingkungan. Sedangkan, pengaruh antropogenik meliputi tingginya degradasi lingkungan, permukiman di daerah rawan bencana, DAS kritis, urbanisasi, dan lainnya.

Selain dapat kita ketahui rekapitulasi kejadian dan dampak bencana tahun 2016 dimana terjadi 2,384 bencana yang mengakibatkan 521 jiwa meninggal dunia danhilang, 3,164 juta jiwa menderita dan mengungsi.

Kerusakan dan kerugian akibat bencana tertinggi masih didominasi oleh gempa bumi dan diikuti oleh bencana banjir dengan rata-rata kerugian setiap tahun akibatbencana sekitar 30 trilyun rupiah.

Berdasarkan hasil kajian risiko bencana tahun 2015 yang disusun oleh BNPB (inarisk.bnpb.go.id), potensi jumlah jiwa terpapar risiko bencana, jumlah kerugianfisik, ekonomi, dan lingkungan, berkategori sedang-tinggi yang tersebar di 34 provinsi, per jenis ancaman bencana adalah sebagai berikut:

Lima jenis bencana jiwa terpapar tertinggi adalah: Puting Beliung sebanyak 244 juta jiwa, diikuti dengan kekeringan sebanyak 228 juta jiwa, dan banjir sebanyak 100 juta jiwa, lalu gempa bumi sebanyak 86 juta jiwa, dan bencana tanah longsor sebesar 14 juta jiwa. Sedangkan untuk potensi kerugian fisik tertinggi untukancaman gempa bumi sebesar 467 miliar, dan banjir sebesar 176 miliar, tanah longsor sebesar 78 miliar.

Seterusnya untuk potensi dampak ekonomi tertinggi adalah kekeringan sebesar 192 miliar, diikuti dengan bencana gempa bumi sebesar 182 miliar, dan bencanabanjir sebesar 140 miliar.

Selain itu, untuk potensi dampak lingkungan tertinggi adalah ancaman bencana kekeringan 63 ribu hektar, diikuti oleh bencana kebakaran hutan dan lahan 42 ribuhektar, dan tanah longsor sebesar 42 ribu hektar

Well, semoga siapapun siap siaga terkait kebencanaan yang senantiasa berada di sekitar kita. Semoga tanggal 26 April akan secara resmi ditetapkan sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional di Indonesia.

Maturnuwun

gambar : @BNPB_Indonesia

baca juga :

One thought to “Yuuk sukseskan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) tahun 2017”

Tinggalkan Balasan