Gagal registrasi kartu prabayar? masih ada waktu lagi brosis…Hari Rabu, 28 kemarin 2017 merupakan batas akhir registrasi kartu prabayar sebagaimana ditentukan oleh Kominfo RI. Sudah menjadi kebiasaan biasanya kalau batas akhir akan membludak mereka yang berlomba-lomba registrasi. Parahnya tidak sedikit yang mendapatkan notifikasi gagal sehingga timbul kekwatiran kena blokir. Nah Gagal registrasi kartu prabayar? masih ada waktu lagi brosis…Monggo disimak…
Mengutip rilis dari kominfo (28/2) menyebutkan hingga sampai dengan 28 Februari 2018 pukul 12.52 WIB terdapat sejumlah: 305.782.219 nomor pelanggan telah diregistrasikan. Nah bagi mantemans yang belum registrasi ulang ada kabar baik ini meskipun tetap kena pemblokiran sebagian layanan.
Pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang sampai 28 Februari 2018, akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet.
- Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan menerima layanan pesan singkat (incoming SMS). Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.
- Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 30 April 2018, maka pada tanggal 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
- Selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang.
Demikianlah mantemans postingan mengenai Gagal registrasi kartu prabayar? masih ada waktu lagi brosis… Jadi monggo diusahakan untuk tetap registrasi ulang yah…
Maturnuwun
baca juga :
- Aplikasi Tik Tok diblokir (sementara) Kominfo brosis
- Gagal registrasi kartu prabayar? masih ada waktu lagi brosis…
- Cara registrasi ulang telepon seluler seluruh operator di Indonesia tahun 2017
- Ingat,…Registrasi Kartu SIM Seluler Tidak Perlu Nama Ibu Kandung
- Monggo registrasi ulang Kartu Prabayar seluler mantemans…
- Waspada Ransomware “Petya”….temennya Wannacry
- 24 situs radikal ini diblokir oleh kominfo
.
***\Contact KHS Go Blog/***
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ; kangherisetiawan@gmail.com
Facebook :
Twitter : @setia1heri
Instagram : @setia1heri
Youtube: @setia1heri
Line@ : @ setia1heri.com
PIN BBM : 5E3C45A0
Alhamdulillah saya sebelum batas akhir, udah terdaftar
Idem…memang lebih begitu gans..