Skip to main content

Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan

Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbaharui Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan. Hal ini berdasarkan Keputusan Nomor KEP-4/D.07/2017 tanggal 18 Desember 2017. Setidaknya ada 6 Lembaga yang menjadi Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan

Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan

  1. Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) untuk sektor Perasuransian
  2. Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) untuk sektor Pasar Modal
  3. Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP) untuk sektor Dana Pensiuan
  4. Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) untuk sektor Perbankan
  5. Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI) untuk sektor Penjaminan
  6. Badan Mediasi Pembiayaan Pegadaian dan Ventura Indonesia (BMPPVI) untuk Sektor Pembiayaan, Pegadaian dan Modal Ventura

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa tersebut merupakan wadah penyelesaian sengketa antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan di sektor perasuransian, pasar modal, dana pensiun, perbankan, penjaminan, pembiayaan, pergadaian dan modal ventura yang memenuhi prinsip aksesibiltas, independensi, keadilan, efiensi dan efektifitas serta diawasi oleh OJK.

Nah monggo brosis yang mempenyai urusan sengketa terkait dunia keuangan bisa merujuk lembaga dimaksud.

maturnuwun

baca juga:

***\Contact KHS Go Blog/***
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ; kangherisetiawan@gmail.com
Facebook : http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : @setia1heri
Youtube: @setia1heri
Line@ : @ setia1heri.com
PIN BBM : 5E3C45A0

Tinggalkan Balasan