4 Produk Mi Instan Asal Korea Yang Mengandung Babi tahun 2017. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis 4 mi instan asal Korea Selatan (Korsel) yang dinilai menyalahi aturan karena tidak mencantumkan kode babi dalam produknya. Berikut 4 produk mie instan asal Korea Selatan yang diimpor oleh PT. Koin Bumi ini. Cekidot masbrow…
Mengutip http://www.pom.go.id/ (18/06/2017), dalam peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI” dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah diatas dasar warna putih. Sementara 4 produk mie tersebut tidak mencantumkan tanda dimaksud.
Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif (+) terdeteksi mengandung DNA babi yaitu:
No. |
Nama Dagang |
Nama Produk |
Nomor Izin Edar |
Importir |
1. | Samyang | Mi Instan U-Dong | BPOM RI ML 231509497014 | PT. Koin Bumi |
2. | Nongshim | Mi Instan (Shim Ramyun Black) | BPOM RI ML 231509052014 | PT. Koin Bumi |
3. | Samyang | Mi Instan Rasa Kimchi | BPOM RI ML 231509448014 | PT. Koin Bumi |
4. | Ottogi | Mi Instan (Yeul Ramen) | BPOM RI ML 231509284014 | PT. Koin Bumi |
Berdasarkan pengecekan label diketahui bahwa produk yang mengandung babi tersebut tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”. Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi. Terhadap produk-produk tersebut, Badan POM telah memerintahkan importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.
Well, bagi masyarakat di Indonesia terutama kaum muslim yang berhati-hati terkait makanan semoga dapat mengindahkan pengumuman Badan POM dimaksud.
gambar : pom.go.id
Maturnuwun
baca juga :
- Susu Kental Manis (SKM) itu ternyata tidak mengandung Susu brosis (BPOM)
- Harap waspada berikut Daftar 27 Merek Ikan Makarel Kaleng Bercacing
- Apa itu PCC (Parasetamol, Carisoprodol, dan Cafein)? Ini penjelasan BPOM RI brosis
- 4 Produk Mi Instan Asal Korea Yang Mengandung Babi tahun 2017
- Bebiluck digrebek BPOM Banten karena dianggap bubur bayi ilegal, berikut testimoni konsumennya
- Daftar 14 rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menerima vaksin palsu
- Mie Instan Bahaya ? Berikut penjelasan Badan POM RI
Mengkonsumsi produk dalam negeri lebih aman
Itoe betoel adanja 😁
Duhhh pernah makan yg nongshim lagi -_-
klo belum tahu gpp brow 😀