Skip to main content

Ini jawaban tepat bila diperempatan bertemu antara mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara…mana yang didahulukan?

Menyebar secara viral sebuah gambar yang menunjukkan pertemuan antara mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara diperempatan. Mana yang mesti didahulukan ? Bila keempat mobil tersebut dalam keadaan menjalankan tugas masing-masing maka siapa yang mesti didahulukan? Anggapan secara umum yakni rombongan pejabat negara atau presiden selaku penguasa di negeri ini. Betulkah? mari kita simak penjelasan berikut iniIni jawaban tepat bila diperempatan bertemu antara mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara

Mengutip lama E100 pada hari rabu, 23 Maret jam 14.30 menyebutkan : E100‪#‎SSinfo‬: Jika anda menemui PMK, Ambulance, Polisi dan rombongan Presiden, mana yang didahulukan?

AKBP Hari Sindhu Nugroho Kabagbinops Ditlantas Polda Jawa Timur menjelaskan, berdasarkan  pasal 134, yang harus didahulukan pertama kali adalah PMK, kedua ambulance. PMK lebih urgent untuk didahulukan karena api tidak bisa menunggu. Ketiga berikutnya adalah kendaraan yang akan menolong kecelakaan bisa mobil polisi/PJR.

“Keempat, Setelah itu, rombongan pimpinan negara baru tamu negara. Selama ini, banyak anggapan masyarakat, jika menemui iringan-iringan rombongan seperti diatas, maka rombongan presiden akan didahulukan. Hari menambahkan, untuk pengamanan presiden biasanya polisi sudah siaga 2 atau 3 jam sebelumnya, tapi jika dilokasi yang akan dilewati ada kebakaran atau kecelakaan maka PMK dan ambulance akan didahulukan tidak perlu menunggu rombongan presiden lewat. Rute Presiden yang akan dialihkan oleh polisi “ujar Radio Suara Surabaya dalam laman facebooknya.

Selain dipertegas oleh netizen bernama Prasetyo Piobirumini yang menyebutkan bahwa Pasal 65  PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan telah mengatur hal tersebut. Pasal 65 PP No. 43 Tahun 1993 menyebutkan :

(1) Pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:

a. kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

b. ambulans mengangkut orang sakit;

c. kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;

d. kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;

e. iring-iringan pengantaran jenazah;

f. konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;

g. kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

“itu jelas diatas sudah ada aturanya,,dan dimanapun damkar adalah yang utama” tambah prastyo.

motor damkar kota surabaya tahun 2015

Nah sudah jelas dan tegas ya mantemans…jika kondisi ini benar-benar terjadi dilapangan maka kendaraan PMK atau Pemadam Kebaran merupakan hal pertama yang harus didahulukan….

Maturnuwun

—***\Contact KHS/***—
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Other blog : http://www.setia1heri.org
Email : setia1heri@gmail.com ;kangherisetiawan@gmail.com
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 584929B8

27 thoughts to “Ini jawaban tepat bila diperempatan bertemu antara mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara…mana yang didahulukan?”

  1. Mantab om…
    Utk di Surabaya saya sudah mengalami sendiri saat kebakaran di daerah darmo permai dan jalan dupak demak bertepatan sedang di sterilkn utk Jalur kunjungan ratu Denmark.
    Dan kami (Pemadam Kebakaran) tetap di prioritaskan utk melaju duluan..
    Salut

Tinggalkan Balasan