Waspada..ini contoh 7 Status yang bisa Kena Pasal (karet). Bagi mantemans yang punya akun media sosial harap waspada dan hati-hati dalam membuat status. Bila ada yang tersinggung dan lagi sensitif maka bisa-bisa Anda dilaporkan ke pihak berwenang dan kena pasal KUHP. Penasaran? Berikut contoh 7 Status yang bisa Kena Pasal (karet).