Skip to main content

Bagi Warga Surabaya…Begini lho prosedur mengurus E-KTP, KTP-el atau KTP elektronik

Bagi warga Kota Surabaya yang akan mengurus E-KTP, KTP-el atau KTP ektronik maka berikut prosedur yang mesti dijalani. Setidaknya terdapat 8 step agar anda dapat memiliki KTP elektronik baik bagi yang baru mau mengurus atau sudah direkam datanya tetapi belum keluar KTPnya. Maklum ketika perekaman data e-KTP tahun 2014 silam tidak semuanya jadi alias berhasil. Seperti yang KHS alami dimana KTP elektronik sampai sekarang belum jelas jluntrungnya. Nah bagi warga Kota Surabaya berikut langkah-langkahnya yah…

Sekilas langkah yang mesti dilalui yakni :

  1. Memeriksa data rekam KTP elektronik  di web dispendukcapil surabaya
  2. Bila data rekaman sudah ada maka minta surat pengantar dari kecamatan setempat
  3. Selanjutnya menuju Dispenduk Capil untuk mencetak KTP -elektronik tersebut
  4. Jika belum ada data rekam KTP Elektonik maka proses rekam dilakukan dikecamatan
  5. Selanjutnya menuju Dispenduk Capil untuk melakukan pencetakan KTP elekronik

NB :

Selengkapnya SILAHKAN cermati info gambar berikut :

  1. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (7)
  2. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (9)
  3. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (5)
  4. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (4)
  5. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (3)
  6. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (1)
  7. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (6)
  8. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (8)
  9. proses pengurusan e-ktp, ktp-el, ktp elektronik di kota surabaya tahun 2016 (2)

sumber : fb Kabar Surabaya

maturnuwun

***\Contact KHS/***
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ; kangherisetiawan@gmail.com
Facebook : http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 584929B8

 

17 thoughts to “Bagi Warga Surabaya…Begini lho prosedur mengurus E-KTP, KTP-el atau KTP elektronik”

  1. untuk lapor ke kecamatan itu butuh surat pengantar Rt Rw atau tidak , atau langsung datang ke kecamatan dengan menyerahkan ktp lama , soalnya saya belum sempat rekam e ktp

  2. Para Pegawai Pemerintah ini Sebenarnya Kerja Apa Tidur..???
    Masak Ngurus E-KTP Sudah 1 Tahun Berlalu Tapi E-KTP nya Masih Blom Jadi..!!!
    Dan Alasan nya Adalah Data Saya Tidak Tercetak Dan Tidak Hanya Saya Akan Tetapi Mereka Bilang Banyak Jutaan Data Para Pengurus E-KTP Yang Tidak Tercetak Disana.

    Yang Menjadi Pertanyaan Saya Adalah Selama ini Ngapain Aja ini Pegawai Pemerintah Yang Di Gaji Oleh Masyarakat..??
    Koq Bisa Data Pengurusan E-KTP Tidak Tercetak Padahal Sudah 1 Tahun Berlalu..??

    Pertanyaan :

    1. Mungkinkah Data nya Hilang??
    2. Atau Memang Gak Kerja Alias Tidur-tiduran??

    Jawaban Saya :

    1. Klo Memang Krna Data nya Hilang Berarti Masyarakat Tidak Aman Dong Menyimpan Dokumen dokumen Mereka Di Pemerintahan

    2. Klo Memang Tidur Tidur Selama Kerja Ngapain Minta Gaji Dan Gaji Yang Ditrima Oleh Mereka Adalah Uang Dari Masyarakat
    Klo Memang Malas Kerja Mending Jangan Ikut Pemerintahan Deh Jadi Gelandangan Saja Nanti Bisa Minta Belas Kasihan Para Pemerintah

    Dan Parah nya Lagi Adalah Saya Di Suruh Mengurus E-KTP Mulai Dari AWAL lagi Ketika Saya Menerima Jawaban Bahwa Data Saya Tidak Tercetak Dan Paling Lambat Pengurusan E-KTP Sampai Tanggal 31 September 2016

    Apa Mereka Tidak Mikir Berapa Banyak Waktu Yang Di Keluarkan Oleh Masyarakat ini Untuk Mondar mandir Di Kecamatan Meskipun Mengurus E-KTP itu Gratis..??
    Masak Masyarakat Di Samakan Sama Para Pejabat Yang Kerja 1 Hari Bisa Buat Makan 1 Bulan.
    Masyarakat Kerja 1 Hari Kadang Masih Blom Cukup Untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari.
    Apalagi Harus Banyak Meluangkan Waktu Untuk Mondar Mandir Lagi Di Kecamatan Trus Pekerjaan Masyarakat ini Gimana..??

    Klo Memang Kendala nya Adalah Mesin Cetak nya Rusak Berarti Saya Gak Perlu Dong Di Suruh Untuk Mengurus Mulai Dari Awal Lagi Kan Data Data Saya Sebelum Sudah Ada Disitu..

    Yang Bener Dan Serius Dong Klo Jadi Pegawai Di Pemerintahan Apalagi Soal Data Data Masyarakat Bukankah Pegawai Pemerintah ini Bersekolah Dan Berpendidikan Tinggi
    Masak Ngurusin Kerjaan nya Sendiri Saja Tidak Becus Lalu Buat Apa Mereka Di Pekerjakan Di Pemerintahan.

    Hufftt Payah ini Para Pegawai Pemerintah Yang Tidak Becus Dalam Pekerjaan nya Adalah FUCCKKKKKKKKKK…!!!!!!!!!
    Sampah Masyarakattttt…..!!!!!!!

    Saya Tinggal Di Surabaya Kecamatan KREMBANGAN

    Gimana Menurut Kalian Kinerja Pegawai Pemerintah Yg Seperti ini..???

    1. Iya, emang payah kok. Ngurus aja masih manual kok, gtu gembar gembornya online. Hadeeehhh…preeettt.

  3. Mohon infox gimana jika nama di akte lahir salah…?sedangkan nama di KK bener,dan ktp juga bener,sedangkan saya ingin nama yg ada di kk dan ktp

  4. Bikin e-KTP di sby susah….seandainya bs jd warga Jkt, klo begini lgs sms ahok….bs lgs jd KTP sehari…udh 3 bln nunggu msh blm jd jg, ketikan nama dan thn lahirnya salah….pdhal ada lampiran KK nama jelas dan tanggal lahir jelas…Msh salah aja ngetiknya…..Mau taat peraturan salah, gak taat apalagii….

  5. KTP saya sudah E-KTP, dan hilang d Surabaya. Alamat KTP saya luar kota Surabaya, katanya peraturan mendagri bs mencetak KTP d manapun (wilayah NKRI, syarat dan ketentuan berlaku) tp setelah saya dateng k dispendukcapil Surabaya g bs d urus, harus d urus k daerah domisili. Gimana toh? Kan sudah online, namanya aja udah diganti dengan istilah E-KTP, mencetak aja masih manual, gak jelaasssss….

Tinggalkan Balasan