Harga Rokok direncanakan naik 2 kali lipat menjadi Rp.50.000 per bungkus di Indonesia. Selain karena ada kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau dalam APBNP 2016 ternyata ada faktor lain mengapa muncul angka harga Rp.50.000. Hal ini tidak terlepas dari sebuah kajian yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. Yuuk disimak.