Skip to main content

Inilah daftar Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per Juni 2018

Inilah daftar Penyelenggara Fintech Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI per Juni 2018. Fintech alias Financial technologi adalah startup yang bergerak di bidang keuangan (financial) dengan berbagai model bisnis. Mereka bergerak untuk memberikan pinjaman uang sekaligus menyimpan uang. Semacam simpan pinjam koperasi tapi model kekinian via teknologi. Nah biar gak asal pilih Fintech berikut daftar Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per Juni 2018.

Keberadaan Fintech ini menjembatani antara mereka yang membutuhkan uang dengan mereka yang punya uang. Ada yang memberi pinjaman kerja, pinjaman pendidikan, hingga pinjaman konsumtif.

Keberadaan mereka mulai mengusik perbankanyang sudah mapan oleh karena itu pihak OJK juga memberikan aturan yang ketat pada FinTech ini. Mulai ijin operasi, model bisnis hingga penagihan pinjaman harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Inilah daftar Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per Juni 2018

Danamas, Dana Kita, KoinWorks, Amartha, Investree, Modalku, DacaCepat, AwanTunai, KlikACC, Crowdo, Akseleran, uang Teman, DometKilat, Taralite, DynamicCredit, Fintag, Invoila, Kimo, TunaiKita.

Berikutnya ada fintech PinjamWinWin, Relasi, Igrow, Qreditt, Cicil, Dana Merdeka, Cash Wagon, Etsa Kapital, Ammana, Gradana, Dana Mapan, Aktivaku, Karapoto, DanaKini, Finmas, Rupiah Plus, Tokomodal, Tunaiku, Indodana, Kredivo, Mekar.id, PinjamanGo, iTernak.id.

Lalu ada pula Kredit Pintar, Kredito, Crowde, PinjamGampang, taniFund, Danain, Indofund.id, SGPIndonesia, KreditPro, Avantee, Do-It, RupiahCepat, DanaRupiah, DanaBijak, CashCepat, DanaLaut, DanaSyariah,Telefin, ModalRakyat, KawanCicil, SandersOne Stop Solution, KreditCepat

Inilah daftar Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per Juni 2018Itulah mantemans daftar Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per Juni 2018. Bagi brosis yang ingin memanfaatkan layanan diatas jangan lupa bayar tagihan yah…kayak kartu kredit gitulah….hehehe. Dan jangan lupa untuk bijak dalam memakai Fintech ini. Jangan sampai ngejar gaya ternyata malah tekor dibelakangnya.

maturnuwun

sumber : tribunnews.com

baca juga :

 

 

 

Tinggalkan Balasan