Skip to main content

Daftar 74 Media terverifikasi tahun 2017 versi Dewan Pers

Ditengah maraknya berita hoax alias bohong, Dewas Pers merilis 74 Media di Indonesia yang terverifikasi baik media cetak, elektronik dan radio. Media-media ini dianggap sudah menegakkan kode etik jurnalistik dan pemberitaannya bisa dipercaya oleh masyarakat. Program verifikasi perusahaan pers merupakan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

media-media-di-indonesia-di-verifikasi-dewan-pers-tahun-2017

“Pers, dalam menjalankan perannya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik. Namun Pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo alias Stanley sebagaimana diberitakan detik.com (5/2).

Berikut adalah 74 media yang sudah terverifikasi Dewan Pers:

1. Media Indonesia
2. Kompas
3. Bisnis Indonesia
4. Pikiran Rakyat
5. Cek & Ricek
6. Siwalima
7. Waspada
8. Analisa
9. Tribun Timur
10. Kedaulatan Rakyat
11. Harian Jogja
12. Suara Merdeka
13. Solo Pos
14. Koran Sindo
15. Sindo Weekly
16. Sumatera Ekspres
17. Radar Palembang
18. Tribul Sumsel
19. Sriwijaya Post
20. Palempang Ekspres
21. Palembang Post
22. Republika
23. Singgalang
24. Padang Ekspres
25. Haluan
26. Berita Pagi
27. Poskota
28. Majalah Investor
29. Suara Pembaruan
30. Kaltim Pos
31. Rakyat Merdeka
32. Balikpapan Pos
33. Tribun Kaltim
34. Jawa Pos
35. Femina
36. Tribun Pekanbaru
37. Bali Post
38. RIau Pos
39. Harian Fajar
40. Metro TV
41. Trans 7
42. ANTV
43. TVOne
44. MNC TV
45. Global TV
46. RCTI
46. iNews TV
48. SCTV
49. Indosiar
50. Trans TV
51. TA TV
52. CTV
53. Celebes TV
54. Balikpapan TV
55. Kompas TV
56. Bali TV
57. JTV
58. Berita Satu News Channel (TV)
59. Radio Elshinta
60. Radio Republik Indonesia
61. Radio DMS Ambon
62. Radio PR FM Bandung
63. Radio Sindotrijaya FM
64. Radio KBR
65. Radio Suara Surabaya
66. Radio Pronews FM
67. LKBN Antara
68. Detik.com
69. Okezone.com
70. Kompas.com
71. Viva.co.id
72. Metronewstv.com
73. RMOL.co
74. Arah.com

Media yang terverifikasi diatas merupakan media yang sudah memenuhi syarat penegakkan kode etik jurnalistik. Media yang terverifikasi ini juga dianggap juga mensertifikasi, menyejahterakan, dan melindungi wartawannya. 74 Media tersebut adalah media-media di bawah perusahaan pers yang telah meratifikasi Piagam Palembang 2010. Nantinya pada Hari Pers Nasional yang akan diperingati pada 9 Februari di Ambon, 75 media ini akan menandatangai lembar ‘Komitmen Ambon’.

Bagaimana dengan media yang belum terverifikasi? Bagi media-media yang belum terverifikasi, Dewan Pers berharap media-media itu proaktif mendaftar ke Dewan Pers agar segera diverifikasi. Registrasi dapat dikirim ke alamat surat elektronik sekretariat@dewanpers.or.id atau mendatangi Gedung Deewan Pers.

sumber : detik.com

Maturnuwun

baca juga :

[display-post category=inspiring]

—\Contact KHS/—
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ;kangherisetiawan@gmail.com
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Youtube: @setia1heri
PIN BBM : 5E3C45A0

3 thoughts to “Daftar 74 Media terverifikasi tahun 2017 versi Dewan Pers”

Tinggalkan Balasan