Skip to main content

Bebiluck digrebek BPOM Banten karena dianggap bubur bayi ilegal, berikut testimoni konsumennya

Bebiluck, merupakan makanan pendamping ASI yang diproduksi oleh PT. Hassana Boga Sejahtera. Sekilas nama pengucapanya seperti Bebelac yang merupakan salah satu produk susu di tanah air. Namun bebiluck semacam bubur bayi yang diproduksi berawal dari home made dan UKM (www.bebiluck.com). Hari kamis (15/9) pabriknya yang berada di Tangerang Selatan digrebek oleh pihak BPOM Serang dan aparat kepolisian. Bebiluck dianggap makanan ilegal, berbahaya dan mengandung E.Coli.  Berikut tanggapan dan testimoni dari para pelanggan, konsumen serta reseller bebiluck di tanah air. produk-bebiluck-tahun-2016

Sejarah Bebiluck

Dalam laman facebooknya (16/9), Lutfiel Hakim, selaku dirut PT. Hassana Boga Sejahtera menceritakan awal sejarah dari makananan bubur bayi hingga perkembangannya sebelum di grebek oleh BPOM. Disitu tertulis seperti apa dan bagaimana ribetnya birokrasi pengurusan perijinan yang berujung pada vonis makanan berbahaya ini.

*****

Sejarah Kami adalah Sejarah Cinta Ibu Kepada Anaknya

Adakah seseorang yang mencintai tega menyakiti yang dicintainya? Tidak ada. Seorang Ibu tetaplah memberikan cinta kepada anaknya, takkan lebih dari itu.

Pertengahan 2009, boleh jadi merupakan awal terindah bagi istri saya memberikan Makanan Pendamping ASI pertama untuk anak kembar kami. Sekedar seorang ibu yang ingin memberi makanan pertama terbaik bagi anak2 pertamanya. Dengan informasi secukupnya, mulailah memasak dan hasilnya : super lahap. Cerita berlanjut karena anak tetangga kami yang tadinya tidak doyan makan, menjadi doyan makan setelah mencoba makan bubur bayi home made kami. Tentunya kebahagiaan seorang ibu sebagaimana lainnya, melihat anak-anak terbantu karena makanan bayi rumahan ini.

Singkat kata waktu berubah, permintaan untuk makanan bayi dari teman2 meningkat, yang akhirnya memunculkan ide untuk melayani mereka secara lebih baik dengan : membuka lapak.

2 tahun setelahnya, kami memutuskan untuk membuat kemitraan yang disambut dengan antusias karena bahan-bahan yang memang kami pastikan yang terbaik.

Jika ada satu kekhawatiran, adalah makanan bayi yang sangat berisiko tinggi. Maklum, makanan bayi bukan sembarang makanan. Background kami yang bukan pangan membuat kami harus terus berfikir keras menangani ini. Akhirnya, hanya setahun setelah membuka kemitraan kami pun :

1. Membuka CV untuk penerbitan SIUP
2. Berkonsultasi dengan dinkes dan mendapatkan izin dinkes PIRT
3. Melakukan uji lab dinkes, lolos, bubur bayi kami aman saat itu

Kami yang awam hanya bisa bertanya, PIRT mungkin membantu usaha rumahan seperti kami, meski nantinya PIRT untuk produk bayi ternyata belum ideal.

Belum puas dengan izin-izin tadi, kami akhirnya menambah keyakinan dengan :

1. Merekrut ahli pangan yang 25 tahun pengalaman. Sungguh tidak mudah karena pengalamannya membuat kami harus mengeluarkan budget yang tidak sedikit.

2. Mengganti badan usaha menjadi PT untuk persiapan izin POM
3. Melakukan uji lab pro untuk kandungan pangan, yaitu dari TUV NORD
4. Mengajukan dan mendapatkan sertifikat halal LPPOM MUI
5. Melakukan uji mikroba dan cemaran produk di lab TUV Nord, hasilnya produk kami aman.

Dalam pada itu, kami merasa belum puas atas satu hal : izin POM.
Hingga suatu hari datanglah peringatan dari BPOM untuk mengurus izin BPOM.

Sebagai usaha level UKM yang baru hendak tumbuh, kami pun timbangkan masak2. Lokasi kami di perkampungan, dan harus pindah ke kawasan industri untuk mempermudah izin POM. Dengan segala daya upaya, membayar sewa 5x lipat dari sewa lahan di kampung, kami pun pindah, cashflow mulai goyah. Tapi kami tetap fokus, ada satu tujua : izin POM.

Tepat april 2016 kami mulai berproses pengajuan izin POM, dengan niat tulus supaya memberikan rasa paling aman untuk semua pelanggan. Untuk pengajuan izin POM, kami lebih dulu ke BPOM pusat mendaftar, dan ternyata harus memenuhi syarat : Izin Usaha Industri dari pemkot setempat. Cerita dimulai..

Izin Amdal, harusnya selesasi seminggu, jadi sebulan dua bulan
Izin HO, harusnya selesai seminggu, jadi sebulan dua bulan. Bahkan pernah tidak jadi ambil kertas HO yang sudah ditandantangani, hanya karena BLANKO HABIS. Luar biasa.

Seseorang menawarkan sekian belas juta untuk izin2 ini. Luar biasa lagi.

Terakhir adalah Izin Usaha Industri, sedianya jumat 9 september pekan lalu sudah keluar, senin rencana langsung ke BPOM Serang mendaftar, tapi tak kunjung keluar, dijanjikan selasa 14 September kemarin, rabunya hendak mendaftar, tapi tak kunjung keluar…..

Dan batallah semuanya hanya karena birokrasi yang berbelit – belit…..

(Bersambung……)keterangan-resmi-bebyluck-dari-pt-hassana-boga-sejahtera-tanggal-15-september-2016

Bina Kami Pak, Jangan Bunuh Kami

(Sambungan : Sejarah Kami adalah Sejarah Cinta Ibu Kepada Anaknya)

Manusia berencana, Tuhan yang berkehendak. Dalam langkah optimis pengurusan izin BPOM, menunggu Izin Usaha Industri yang sudah 5 bulan kami mulai prosesnya dari SIUP TDP HO (normalnya kurang lebih 1 bulan paling lama sesuai prosedur), datanglah hari itu. Hari penghakiman.

Turun sebuah team dari BPOM Serang lengkap dengan juru kamera dan semua media televisi, bersiap mengungkap sebuah berita kecil dari orang kecil dengan tema : makanan bayi ilegal. Produk kami yang nyata2 di konsumen selama ini aman, divonis berat : penyebab diare karena bakteri. Padahal untuk membuktikannya, harus dilakukan uji lab yang mana kami sudah antisipasi sedari dulu. Pun, sang juru warta baru bertanya resiko apa, tanpa ada bukti.

Juru berita – juru berita yang di tengah jalan menunjukkan angka2 ajaib supaya berita tak dimuat. Saya tidak kuat.

Shock, frustasi, kecewa, marah, kesal, bercampur baur.

“Produk bapak tidak memiliki izin edar” Ujarnya singkat.

Saya cuma terdiam, dalam proses pengurusan izin yang begitu lama dan berbelit-belit, kami yang melakukan semua upaya (termasuk menghindari suap) akhirnya menjadi tertuduh administratif : mengedarkan barang tak berizin.

Iya, kami lalai, izin PIRT kami juga dicabut seiring perpindahaan domisili ke Tangerang Selatan (bukan karena kesalahan atau temuan) dan sehari kemudian kami langsung ke Dinkes Kota Tangsel untuk mengurus PIRT baru, sampai beliau-beliau di sana mengarahkan : produk bayi haruslah Izin POM. Kami sepakat, kami manut, walau tak menyangka prosesnya begitu lama.

Pak Bu, saya tidak bisa bicara apapun saat ini selain mengetuk pintu hati Bapak Ibu berwenang. Kesewenang-wenangan ternyata bisa melahirkan bencana bagi orang lain.

Lambatnya proses menuju pengurusan Izin Usaha Industri sebagai syarat pengurusan izin POM (hampir 1/2 tahun), membuat kami terpaksa terkena efek sidak dan pemberitaan tidak obyektif.

Hukum adalah hukum, tapi nurani haruslah tetap hidup. Anak bangsa seperti kami hanya ingin berkarya, sekecil yang kami bisa, dengan sayur mayur dan ikan dalam negeri, sekedar menghidup kami dan beberapa puluh karyawan dan keluarganya.

Bina kami Pak jika salah, jangan bunuh kami…

(End)

PS : Saat ini, demi mentaati aturan dan prosedur, produksi kami hentikan sampai izin POM kami mendapatkan kejelasan kapan keluarnya. Selaku pimpinan, saya akan lakukan semua upaya yang menurut kami sah untuk mendapatkan hak kami sebagai warga negara.

Hikmah untuk teman2 UKM terutama risky product, banyak berdoa dan segera urus izin POM anda. Ingat, kita hidup di masa tak menentu, di negeri tak menentu.

*****penggrebekan-bebiluck-di-tangerang-selatan

Penggrebekan

Makanan bayi merek Bebiluck yang diproduksi oleh PT Hassana Boga Sejahtera berada di pabrik di pergudangan Taman Tekhno Blok L2 No 35, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Digrebek  pada Kamis (15/9) oleh tim gabungan yang terdiri dari BPOM Serang, Bareskrim Polri Sub Direktorat Industri dan Perdagangan, Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Makanan pendamping ASI ini dinilai telah melakukan beberapa pelanggaran. “Pelanggaran yang pertama adalah makanan tersebut belum memiliki izin edar dari BPOM. Dan pelanggaran kedua adalah setelah dilakukan uji lab ternyata dalam makanan ini ada bakteri Ecoli dan bakteri Coliform yang melampaui ambang batas. Bakteri ini dapat menimbulkan diare dan gangguan pencernaan pada bayi mengingat pencernaan bayi sangat rentan terserang bakteri,” ujar Muhammad Kashuri, Kepala BPOM Serang sebagaimana diberitakan detik.com (16/9).

surat-ijin-bebiluck-terkait-produknya-1Testimoni konsumen

Mengutip pemberitaan di detik.com dan id.theasianparent.com berikut beberapa komengtar menanggapi berita penggrebekan tersebut.  Sebagian besar merupakan konsumen dari bebiluck yang sudah bertahun-tahun. Monggo disimak :

  • Pradana89 : alhamdulillah anak sy sehat2 aja, saat usia 7 bln sampai 2 thn konsumsi produk bebiluck, tdk pernah ada masalah pencernaan, setiap bulan rutin ke poli spesialis anak juga sehat2 aja tuh
  • AeNdiek Prasetyowibowo : Saya pelanggan,,kepercayaan saya sebatas naluri,,,saya lbh yakin anak saya mengkonsumsi bubur pinggir jalan,daripada mie instan berlabel BPOM sekalipun,,,mungkin saya yang bodoh,,,
  • Denta Sahputri : Anak saya sempat konsumsi bebiluck beberapa bulan alhamdulillah ga pernah diare sekalipun. Ga pernah sakit yg aneh2. Klo emang ada bakteri e coli mungkin anak saya bakalan diare. Thanks infonya ya
  • Aiu Hapsari BrontoLaras : Anak saya ank bebiluck jg kok.. mulai konsumsi 8+ aman2 aj g pnh diare puji Tuhan sehat pintar
  • Aldo : Anak saya masih konsumsi bebiluck kok smpai skrg alhamdulillah…lahap makannya
  • Een Nuraeni : Anak aq jg makan bebiluck, malahan dia ga mau makanan yg instant, jujur dulu terbantu banget sm bebiluck krn kebayang dong klo msti bikin mpasi sndiri smntara msh ada kakakny yg balita jg, repoooot…. Dan smpe skrg klo anak aq sakit aq pasti beli bebiluck, malahan tiap lebaran aq stok yg mentahny krn klo lebaran jarang nemu Sayur, alhamdulillah anak aq sehat2 aj…. Semangat terus y bebiluck…. Bwt para pejabat yg berwenang tolong dooong urusan perijinan tuh jgn suka dipersulit, hidup rakyat neh udah cukup sulit…
  • Josephine Tawaluyan : Pernah jd konsumennya bebiluck, alhamdulillah anakku sehat, lincah, cerdas, ga prnh sakit diare sprti yg diberitakan.. 😀😀
  • Kurnia Agustin : Saya yakin bebiluck aman, krn bayi saya sjak umur 8 bulan sampai 14 bulan, alhamdulillah sehat tanpa mengalami diare
  • Dhani Pratikaningtyas : Anak saya pelanggannya,,dari usia 8bln sampai sekarang 3tahun,,

Penutup

bebiluck merupakan produk anak bangsa terlebih berangkatnya dari home made dan UKM sehingga diperlukan sebuah pembinaan dan bukan pembinasaan. “ni adalah karya anak bangsa,. Harus kita dukung dan apresiasi,. Dinas dan lembaga terkait harus membina karya anak bangsa ini,. Jika ada yg kurang dibantu,. Jika bengkok diluruskan,. Demi kemajuan bangsa kita yg jauh tertinggal di Era pasar bebas saat ini,. Ini harus mjd perhatian pemda terkait,. Bebiluck sudah ratusan ribu anak yg merasakan manfaatnya,. Harusnya ini bisa menjadi prestasi dari provinsi Banten yg bisa memgharumkan prov banten atas karya Anak bangsa ini. Tidak justru mematahkan semangat mereka. Ini mjd bertentangan dgn program pemerintah yg ingin menumbuh kembangkan para UKM indonesia. -Masyarakat gagal paham- “ujar Bq Nurul Hisan di forum id.theasianparent.com

surat-ijin-bebiluck-terkait-produknya-2Bahkan ada netizen yang curiga bahwa penggrebekan ini hanyalah pesanan dan persaingan bisnis semata. “Lebih ke persaingan bisnis ini mah, dicari2 deh kelemahan kompetitor trus laporkan. Masa iya udah bertahun2 baru dua bulanan diinvestigasi, bs jd “maharnya” jg kurang “kata AtheIsMe  di forum detik.com.
Semoga ada kejelasan dari kedua belah pihak sehingga publik merasa nyaman dengan produk karya anak bangsa ini.  Pihak PT Hassana Boga Sejahtera selaku produsen bebiluck semoga bisa membuktikan sanggahan tuduhan itu sedangkan bagi pihak BPOM harap mempertanggungjawabkan dugaanya.
Maturnuwun
baca juga :
—\Contact KHS/—
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Other blog : http://www.setia1heri.org
Email : setia1heri@gmail.com ;kangherisetiawan@gmail.com
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 5E3C45A0

22 thoughts to “Bebiluck digrebek BPOM Banten karena dianggap bubur bayi ilegal, berikut testimoni konsumennya”

  1. Seharusnya yang usaha beginilah yang dibimbing hingga besar. Jangan yang punya modal besar yang diperlancar. Indonesia banyak orang kreatif yg merangkak dari bawah namun terkadang kenyataannya mengikuti proses prijinan saja susahnya minta ampun. Jika dibimbing seperti ortu bimbing anaknya berjalan maka akan bisa larilah dia (usaha menjadi besar).

  2. saya pemula UKM dan klarifikasinyanya sangat mengena pak, ngerti saya pak rasanya
    mengurus izin dari POM dkk emang berbelit2
    birokrasi labirin+wartawan alayy= ……huft….
    semangat bebiluck!!

    ps: kalo bisa merknya jangan bebiluck 😀
    ngeri ngeri sedep pak kalo bebelac ikutan gugat juga..

  3. Memang susah dan ribet sekali mengajukan BPOM, sertifikasi HALAL MUI. Saya mencari informasi di webnya saja pusing sendiri. Kurang informatif dan kurang user friendly. Ribet :'(

  4. pdhl aq sdh pesan td dionline…aq rasa makanan terbaik pendamping ASI..soalnya aq kerja jd ga sempat bikin……ada bertita gini…aq pun tak berani…semoga dilancarkan aja proses mendapatkan ijin usahanyanya dr balai POM….

  5. Ini emang udah jadi tipikal petinggi” di dinas” pemerintahan indonesia, asal ada yg mau maju buru” di jegal apa lagi klo ga bisa kasih sesuatu yg bisa bikin kantong” dompet beliau” itu penuh, ga bakaln deh bisa mulus jalan kita!
    Buat produsen bebiluck, yg sabar yha semoga bisa tetap berkarya untuk negri!
    “CINTAILAH PRODUK-PRODUK DALAM NEGERI”

Tinggalkan Balasan